Harta tinggalan mayit - Pixabay.com |
Jipang.id - Harta warisan yang dalam istilah Farā’idh dinamakan tirkah (peninggalan) adalah sesuatu yang ditinggalkan oleh orang yang meninggal, sering terjadi ketika tirkah tersebut belum ditasharrufkan, terjadi kematian lagi yang mengakibatkan tertumpuknya harta tirkah.
Pertanyaan :
Bagaimanakah batasan “segeranya” harta tirkah ditasharrufkan?
Jawab:
Para peserta tidak menemukan ta’bir yang secara tegas menentukan waktu bagi pembagian warisan, yang ada hanyalah urutan pembagiannya, yaitu :
- Pemenuhan kewajiban yang terkait langsung dengan tirkah seperti zakat, gadai, dll.
- Untuk perawatan mayyit.
- Pembayaran hutang-hutang mayyit.
- Pemenuhan wasiat-wasiatnya (1/3 tirkah).
- Pembagian kepada ahli warits.
Akan tetapi ada ta’bir yang menyatakan bahwa orang yang berserikat harus segera membagi jika ada tuntutan dari salah seoarang anggotanya. Oleh dari itu, karena harta warisan merupakan milik bersama antara ahli waris, maka jika ada salah seorang dari mereka yang meminta untuk dibagi, harta tersebut harus segera dibagi.
Refrensi:
كفاية الأخيار (جـ : ٤ صـ : ٥٣ )
وإذا دعي أحد الشريكين إلى قسمة ما لا ضرر فيه لزم الآخر إجابته الأعيان المشتركة إذا طلب أحد الشريكين أو الشركاء قسمتها وامتنع الآخر ينظر : إن كان لا ضرر في القسمة أجبر الممتنع وذلك كالثياب الغليظة التي لا تنقص بقطعها والأراضي والدور والحبوب ونحو ذلك لأنه لا ضرر وإن كان عليها ضرر كالجواهر والثياب النفيسة التي تنقص بقطعها أو الرحا أو البئر أو الحمام الصغير لم يجبر الممتنع لقوله صلى الله عليه وسلم [ لا ضرر ولا ضرار ] ولنهيه عليه الصلاة والسلام عن إضاعة المال.
Assalamualaikum,,,
ReplyDeleteKang mau numpang tanya,,,,??
Masalah faraid,,,
Kalau mayit laki2,, meninggalkan usaha toko kain,,, ahli waris istri,, anak laki2 3,,, 2 yatim,,,
Apa boleh dikelola oleh si istri untuk meneruskan usaha si mayit???
waalaikum salam wr wb.
ReplyDeletepertama harta peninggalan mayit harus dibagi dulu sesuai dengan aturan faroid. setelah itu baru harta anak yatim diurus oleh bapaknya mayit. ibu anak yatim sebenarnya tidak mempunyai hak untuk mengelola harta anaknya menurut pendapat yang kuat. namun ada pendapat yang mengatakan ibu boleh meengelola harta anaknya.