Berdagang usai shalat juma'at -Sumber www.republika.co.id |
Jipang.id - Saat ini tidak sedikit TKI yang tersebar di beberapa Negara. Salah satunya di Korea. Malangnya, disana daerah yang ditempati TKI hanya terdapat satu masjid dan ada peraturan dilarang melakukan sholat secara terang-terangan. Karena alasan itulah ia tidak pernah melakukan shalat jum’at selama 3 tahun.
Pertanyaanya adalah:
Bagaimana hukum meninggalkan shalat jum’at bagi TKI di atas?
Jawab:
Hukum meninggalkan jumat bagi TKI tersebut diperbolehkan karena ada udzur. Yaitu takut ditangkap polisi bila melakukan sholat jum’at.
Referensi:
الأم ) جـ : ص : ٣٢٦)
قال الشّافعي: فإن كان خائفاً، إذا خَرَجَ إلَى الجمعةِ: أن يحبسه السلطانُ بغَيْر حقٍّ ـ كان التخلُّف عن الجمعةِ، فإن كان السلطانُ يَحْبِسُهُ بحقِّ مسلمٍ في دمٍ أو حدٍّ، لم يَسَعْهُ التخلُّفُ عن الجمعةِ، ولا الهَرَبُ في غير الجمعة مِنْ صاحبه، إلا أن يكُونَ يَرْجُو أن يَدْفَعَ الحَدَّ بعفْوٍ، أو قِصَاصٍ بصُلْحٍ؛ فأرجو أن يَسَعَهُ ذلك.
Post a Comment for "Hukum TKI Meninggalkan Salat Jum’at"