Mempertontonkan alat kelamin untuk mendapatkan kenikmatan seksual - foto OkeZone.com |
Jipang.id - Vidio seorang wanita pelaku eksibisionis di bandara Yogyakarta International Airport (YIA) viral di media sosial, dan pelakunya telah ditangkap.
Eksibisionis adalah kondisi yang ditandai dengan adanya dorongan fantasi atau tindakan mengekspos atau mempertontonkan alat kelamin kepada orang lain yang tidak setuju terutama kepada orang asing.
Disinyalir dari kompas.com, penderita eksibisionis mendapat kenikmatan seksual dengan mempertontonkan alat kelaminnya di hadapan publik.
Dalam Islam mempertontonkan alat kelamin untuk mendapatkan kenikmatan seksual hukumnya boleh kepada pasangan yang sah, misalnya istri kepada suami atau suami kepada istri, namun jika kepada orang lain maka hukumnya haram.
Cara mengatasinya adalah dengan menikah, kalau tidak bisa maka dengan puasa, sebagaimana sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wasallam:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ، وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ (متفق عليه)
Artinya: “wahai pemuda barang siapa dari kalian mampu biaya menikah maka hendaklah menikah, karena menikah lebih bisa menahan mata dan manjaga alat kemaluan, dan barang siapa tidak mampu maka hendaklah berpuasa, karena berpuasa mampu melemahkan atau menghilangkan syahwatnya”.
Ada typo sedikit min
ReplyDelete