![]() |
Mirin bumbu masakan khas Jepang |
Jipang.id - Kuliner di setiap negara memiliki citra rasa yang berbeda-beda, hal tersebut disebabkan oleh kultur budaya, cara pembuatan, atau bumbu yang digunakan tidaklah sama. Hampir semua kuliner Jepang menggunakan bumbu khas Jepang. Melansir dari Wikipedia, bahwa salah satu bumbu masakan khas Jepang adalah Mirin, yaitu berupa minuman beralkohol berwarna kuning, berasa manis, mengandung gula sebanyak 40%-50% dan alkohol sekitar 14%.
Adapun keguanaan mirin diantaranya adalah untuk memberikan rasa gurih pada masakan, selain itu, mirin juga bisa digunakan untuk menggantikan takaran gula pada suatu resep masakan tradisional Jepang, juga sebagai penyeimbang rasa asin. Kandungan alkohol pada mirin dapat menghilangkan rasa amis pada ikan dan mengurangi risiko hancur bahan makanan yang dimasak.
Di Jepang, mirin tidak hanya digunakan sebagai bumbu masakan, melainkan juga termasuk dalam kategori minuman keras sama halnya seperti bir atau wiski yang dikenakan pajak minuman keras dan pembuatannya juga memerlukan izin khusus.
Melansir dari Kompas.com, ada tiga jenis mirin yang dapat ditemukan di toko bahan makanan Asia, yakni;
1. Hon mirin, Jenis mirin ini disebut juga mirin asli karena memiliki kandungan alkohol sekitar 14 persen, dibuat dari fermentasi beras ketan dicampur dengan ragi, dengan ditambah semacam arak yang disebut shōchū atau semacam alkohol yang dapat membantu proses peragian, lalu didiamkan selama 60 hari.
2. Aji mirin, Jenis mirin yang satu ini merupakan yang paling umum Aji mirin terbuat dari campuran alkohol dengan air gula seperti sirup jagung. Aji mirin memiliki alkohol lebih rendah dari hon mirin yaitu sekitar satu hingga delapan persen.
3. Mirin Fu atau bumbu mirip mirin terbuat dari sirup jagung, cuka, dan perasa lain yang meniru rasa mirin. Mirin jenis ini memiliki sedikit (kurang dari satu persen) atau bahkan tanpa alkohol.
Hukum mengkonsumsi atau menjual belikan menurut Syariat
Melihat paparan di atas, terlebih mirin merupakan minuman keras sama halnya dengan bir atau wisky yang tentunya dapat memabukkan, maka hukum mengkonsumsi atau menjual belikannya sama haramnya dengan bir, arak, atau wisky (sesuatu yang memabukkan).
Adapun jenis mirin yang tidak memiliki kandungan alkohol sama sekali (mirin tiruan), juga dalam proses pembuatannya tidak dicampur dengan bahan yang najis, dan juga tidak memabukkan, maka boleh menkonsumsi dan menjual belikannya.
Referensi :
القرآن الكريم المائداة، ٩٠ - ٩١
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ .
صحيح مسلم رقم : ( ٢٠٠٣ )
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : " كُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ".
سنن الترمذى رقم ( ٥٦٠٨ )
عن سعد بن أبي وقاص رضي الله عنه قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : "مَا أَسْكَرَ كَـثِـيْـرُهُ فَـقَـلِيْلُهُ حَرَامٌ". قال الترمذي : إنه حسن.
مرقاة صعود التصديق فى شرح سلم التوفيق، صـ : ٥٣
(و) يحرم أيضا (بيع المجهول) – إلى أن قال . . . – (و كل مسكر) أي نجس كخمر ولو مخترمة، قال ابن حجر فى فتح المبين إن الله حرم شيئا حرم ثمنه.
متن الغاية و التقريب، صـ : ٣٠
ويصح بيع كل طاهر منتفع به مملوك.
Post a Comment for "Mirin Bumbu Khas Jepang, Bolehkah Menjual dan Mengkonsumsinya ???"