![]() |
Parfum dari bahan najis. Sumber - jakselnews.pikiran-rakyat.com |
Jipang.com - Pada masa sekarang terdapat kosmetik yang bahan dasarnya terbuat dari bagian-bagian hewan. Sebagai contoh, adalah parfum cair yang terbuat dari kotoran kambing.
Pertanyaannya adalah;
Bagaimana hukum parfum tersebut, apakah najis atau mutanajjis ?
Jawaban :
Setelah mengetahui bahwa proses pembuatan minyak wangi tersebut dengan cara disuling, artinya diambil uapnya, maka musyāwirīn menetapkan bahwa minyak wangi tersebut hukumnya suci karena uap dari barang najis dihukumi suci.
Referensi:
المهذب ( جـ : ١ ص : ٧٠ )
وَأَمَّا دُخَانُ النَّجَاسَةِ إذَا أُحْرِقَتْ فَفِيهِ وَجْهَانِ: أَحَدُهُمَا أَنَّهُ نَجِسٌ؛ لأَنَّهُ أَجْزَاءٌ مُتَحَلَّلَةٌ مِنَ النَّجَاسَةِ، فَهُوَ كَالرَّمَادِ، وَالثَّانِي: أَنَّه لَيْسَ بِنَجِسٍ؛ لأَنَّهُ بُخَارُ نَجَاسَةٍ، فَهُوَ كَالْبُخَارِ الَّذِي يَخْرُجُ مِنَ الجَوْفِ.
Post a Comment for "Menggunakan Parfum Dari Bahan Najis, Bagaimana Hukumnya ???"